

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, sebanyak 13 asosiasi terlibat dalam jual beli tambahan kuota haji, yang kini berujung korupsi. Menurutnya, penjualan tambahan kuota haji itu turut melibatkan banyak biro perjalanan haji.
“Karena memang pihak-pihak yang mengelola atau melakukan jual-beli kuota khusus ini yang dilakukan oleh para biro perjalanan ibadah haji ini kan banyak, yang tergabung dari beberapa asosiasi. Setidaknya kami melihat ada sekitar 13 asosiasi yang ada di Indonesia,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9).
Namun, ia menyebut setiap biro perjalanan haji mendapatkan kuota yang berbeda-beda. Budi belum mau mengungkap rinci, besaran dari penerimaan maupun biro perjalanan haji apa saja yang menerima tambahan kuota haji khusus.
“Tidak semua biro perjalanan haji barangkali mendapatkan slot atau plotting terkait dengan kuota itu, misalnya jumlahnya berbeda-beda. Nah, itu juga masuk ke materi penyidikan kenapa pembagiannya itu berbeda-beda, mekanismenya seperti apa, prosedurnya di lapangan ya, baik dari saksi pihak asosiasi maupun dari saksi dari pihak biro perjalanan,” paparnya.
Kuota tambahan haji itu menjadi bancakan lantaran dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Seharusnya, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota haji dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen khusus.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…