Disebutkan pula bahwa dokumen berjudul “Mengoperasionalkan Lintas Udara AS” dikirim oleh Departemen Perang Amerika Serikat kepada Kemhan pada 26 Februari. Isi dokumen mengusulkan kesepahaman formal agar pesawat militer AS dapat melintasi wilayah udara Indonesia untuk operasi darurat, tanggap krisis, dan latihan militer bersama.
Dalam laporan tersebut, mekanisme yang diusulkan memungkinkan pesawat AS melintas setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penghentian berikutnya dari pihak Amerika Serikat, yang dinilai dapat membuka akses berkelanjutan setelah mekanisme diaktifkan. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…