Site icon Cenderawasih Pos

Fores Gelar Diskusi Ungkap 4 Faktor Gangguan Proses Pemilu 2024

JAKARTA– Sekretariat Nasional Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) melalui Bidang Politik dan Pemerintahan menggelar Diskusi Series #4 dengan mengangkat tema “Menyoal Keamanan Pemilu Tahun 2024”. 

Diskusi kali inin menghadirkan narasumber Akademisi sekaligus Peneliti Center for Strategic Policy Studies SKSG – Universitas Indonesia, Marlon Kansil melalui zoom meeting, Sabtu (11/11).

Marlon mengatakan, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, masih banyak catatan-catatan penting untuk perbaikan demokrasi Indonesia. Pemilu dianggap sebagai sarana untuk memilih pemimpin selama lima tahun kedepan. 

Melalui itu, Marlon mengungkapkan ada empat faktor yang dapat mempengaruhi keamanan Pemilu, (1) Faktor Keinginan (intention), (2) Faktor Kapasitas (capacity), (3) Faktor Kondisi (circumtsances) dan (4) Faktor Kerentanan (vulnerability). 

Marlon juga mengatakan, Faktor intensitas mempengaruhi gaya politik Indonesia yaitu yang dulunya berteman dan sekarang menjadi rival politik, bahwa suasana politik masih sangat dinamis. Rivalitas politik tersebut dapat kita baca misalnya 5 tahun yang lalu nasionalis vs fundamentalis dan sekarang nasionalis vs nasionalis. Faktor Intensitas tersebut tidak hanya datang dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri.

“Mengacu pada perkembangan keamanan 5 dan 10 tahun lalu yang diproyeksikan hari ini, bahwa intensitas ini tidak hanya dipengaruhi dari dalam negeri tetapi ada pengaruh dari luar negeri untuk memberi amunisi terhadap dinamika politik Indonesia masuk pada level ektrem, dan faktor intensitas ini dimiliki juga oleh Partai Politik, baik secara pribadi maupun organisasi, yang terstruktur maupun non-struktur,” kata dia.

Lebih lanjut, Marlon mengungkapkan bahwa selain faktor intensitas ada juga faktor kapasitas, bahwa kapasitas dapat memberi manifestasi terhadap gangguan keamanan Pemilu 2024, karena faktor tersebut dapat dipersiapkan untuk menggagalkan dan mengganggu proses Pemilu 2024. 

“Saya yakin persiapan-persiapan atau faktor kapasitas kaitannya dengan keamanan Pemilu 2024 itu bisa saja terjadi, misalnya melalui Surat Suara, TNI ataupun POLRI. Tetapi saya melihat bahwa persiapan-persiapan itu seluruh kontestan baik yang terlihat maupun tidak terlihat dapat menjalankan upaya itu,” ungkapnya.

Menurut Intelijen, lanjut Akademisi Univeritas Indonesia itu, kapasitas ini akan mampu mengecek siapa kawan dan siapa lawan dan itu juga bisa mengganggu.

Marlon juga menjelaskan, faktor ketiga yaitu Faktor Kondisi (circumtsances). Faktor tersebut akan memberi space atau peluang-peluang yang dapat dilakukan oleh para aktor politik maupun non-aktor politik, dilakukan dengan cara disengaja maupun tidak disengaja sehingga peluang-peluang atau space tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses Pemilu 2024 mendatang.

“Ini cukup signifikan, Faktor Kondisi (circumtsances) inilah yang bisa dimanfaatkan juga untuk dijadikan sebagai bagian dari proses atau tahap untuk menjaga atau menjegal baik kawan maupun lawan dan itu sudah bisa kita lihat misalnya Kondisi (circumtsances) isu di Timur Tengah, Mahkamah Konstitusi (MK), dan isu terkait KPK. Kondisi ini bisa menciptakan peluang-peluang itu,” ujar dia.

Temuan keamanan, lanjut Marlon Kansil menjelaskan bahwa pernyataan pertarungan saat ini adalah pertarungan O to O (offline to online atau online to offline). Karena dulu masyarakat hanya melihatnya di dunia offline melalui berita dan lain-lain, tetapi pertarungan secara online yang tidak banyak orang mengetahuinya.

“Misalnya argument of reality, virtual reality, artificial intelligence, block chance dan smart contract itu memberi kondisi dan space yang lebih luas. Para aktor melalukan transaksi politik dengan uang virtual untuk pendanaan dan itu tidak terjangkau sama sekali, termasuk cara-cara orang melakukan kampanye politik, money politik atau politik transaksional tidak bisa dicegah tetapi ini ada dan itu di depan mata kita,” terangnya.

Ia juga menilai bahwa Faktor Kerentanan (vulnerability) dapat digunakan sebagai strategi politik  yang dikonfersi kedalam O to O (offline to online atau online to offline) dapat menganggu keamanan Pemilu tahun 2024.

“Ini menjadi satu strategi politik O to O (offline to online atau online to offline), dan jika ini tidak dinetralisir maka ini bisa berbahaya dan dapat menjadi bagian dari gangguan keamanan” tegas Marlon Kansil.(*)

Sumber: jawapos

Exit mobile version