Categories: NASIONAL

Soroti Polemik Putusan MK, Megawati: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi

KETUA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti situasi politik yang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Salah satunya, hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Megawati menyebut, manipulasi hukum kembali terjadi pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Pasalnya, putusan itu memberi jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

“Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua, akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara daring, Minggu (12/11).

Megawati juga menyebut, Indonesia merupakan bangsa yang diisi oleh para pejuang, yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itu, Megawati berharap agar seluruh masyarakat mengawal jalannya Pemilu 2024, agar tercipta kedamaian.

“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang, kita adalah bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itu lah, dalam situasi kali ini, mari kita kawal pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati,” tegas Megawati.

Megawati juga berharap, agar ajang kontestasi pemilu 2024 menjadi momentum yang tepat untuk mendapatkan pemimpin terbaik, yang mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia. Ia tak menginginkan, rekayasa hukum terulang lagi.

“Rekayasa hukum, tidak boleh terjadi lagi, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran bisa diwujudkan, dengan karena itulah, terus genggam erat semangat reformasi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

9 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

10 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

11 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

12 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

13 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

14 hours ago