

Pegawai SPPG saat menyiapkan MBG (istimewa)
JAKARTA– Pemerintah menegaskan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menjadi persoalan administratif. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses secara pidana.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keracunan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan manusia,” kata Zulhas.
Menurut Zulhas, program MBG memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, setiap dugaan keracunan makanan dalam program MBG harus ditangani secara serius. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus memastikan seluruh standar keamanan pangan telah diterapkan oleh pengelola SPPG.
Zulhas menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi administratif. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…