Di sisi lain, keadilan bagi Andrie Yunus mulai bergulir di ranah hukum. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI secara resmi telah melimpahkan empat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. Keempat tersangka yang berasal dari matra TNI AL dan TNI AU ini diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan di Jalan Salemba I-Talang pada Maret lalu.
Meski empat orang telah diproses, pihak kuasa hukum korban dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) tetap mendorong pengusutan tuntas. Mereka menduga ada belasan pelaku lain yang terlibat dan melaporkan kasus ini sebagai dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Rumah tersebut dibangun oleh Yayasan Shiddiqiyah melalui Tarekat Shiddiqiyah dan diserahkan kepada Chresensia Yolmen, Orang…
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Turut hadir dalam pertemuan…
Menurutnya, imunisasi merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga kesehatan sekaligus mendukung tumbuh kembang…
Warga Distrik Heram, Kota Jayapura, mengusulkan peningkatan fasilitas layanan kesehatan masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah di tanah Papua mulai menimbulkan…
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI Robby Suryadi, melakukan pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh…