Di sektor pendidikan, kegiatan belajar tetap berlangsung tatap muka lima hari untuk jenjang dasar hingga menengah. Sementara pendidikan tinggi menyesuaikan kebijakan masing-masing kementerian.Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga menekan mobilitas ASN.
Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas 50 persen, dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen. Kebijakan ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Penghematan kompensasi BBM dalam APBN diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun, sedangkan penghematan konsumsi BBM masyarakat mencapai Rp59 triliun. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
anitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura memastikan pengamanan laga terakhir Persipura menjamu Persiku Kudus di Stadion…
Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…
Persiker merupakan juara Liga 4 zona Papua dan menjadi wakil Papua pada seri nasional. Mereka…
Dari 47 CHJ, terdiri dari 18 laki-laki dan 29 perempuan. Jemaah tertua atas nama Kislam…
Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen kuat dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.…