

Intan melaporkan suaminya Rey ke polisi.
JAKARTA-Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Kota Malang, menjadi korban penipuan pernikahan siri oleh suaminya, Rey (Erfastino Reynaldi Malawat), yang ternyata adalah seorang perempuan.
Keduanya menikah pada 3 April 2026 setelah menjalani hubungan singkat sejak hari Valentine. Rey, berusia 36 tahun berhasil mengelabui Intan dengan penampilan fisik yang maskulin, suara tegas, serta iming-iming kemewahan berupa mobil, rumah, dan pesta di hotel bintang lima.
Identitas asli Rey baru terbongkar saat malam pertama. Intan, warga Blimbing Kota Malang harus menghadapi kenyataan pahit setelah pernikahan yang baru dijalaninya berujung laporan polisi. Erfastino yang dikenalnya di Batu mengaku sebagai konsultan proyek asal Jakarta.
“Rey ini mengakunya dari Jakarta. Orang tuanya sebagai anggota DPRD Makassar,” katanya. Hubungan keduanya terjalin singkat sejak pertemuan pada Februari 2026 hingga berpacaran pada 14 Februari dan menikah siri pada 3 April di rumah Intan.
Page: 1 2
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…