Categories: NASIONAL

ASN di Daerah 3T Naik Pangkat Lebih Cepat

JAKARTA – Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru memberikan kesempatan kepada para abdi negara untuk memiliki pengalaman karir di luar institusinya. Dengan cara itu, diharapkan kemampuan mereka menjadi lebih baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa dalam UU anyar tersebut ada percepatan perkembangan kompetensi. Hal itu menjadi kewajiban untuk para ASN.

”Karena ekspektasi publik tinggi, maka ke depan pengembangan kompetensi menjadi wajib,” tegasnya.

Anas mencontohkan guru yang harus memenuhi mengajar 20 jam seminggu. Cara klasik itu dinilainya tidak efektif. Pembelajaran yang dilakukan guru dengan klasik tersebut hanya bisa di kelas. Ke depan, bisa juga melakukan job training. ”Sehingga tidak hanya akan merdeka belajar, tapi juga merdeka bekerja,” katanya.

Dalam aturan baru, ASN yang menjabat di luar instansinya, kepangkatannya dibekukan. Sehingga, setelah kembali pasca mengabdi di tempat lain seperti jabatan di KPU atau bank dunia, pangkatnya bisa meningkat. Hal itu akan memacu ASN untuk mau menjabat di luar instansinya karena kepangkatannya tetap jalan.

Peluang juga datang untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut Anas, daerah itu sulit mendapatkan guru atau tenaga kesehatan. Tidak banyak yang tertarik. ”Pertama, memang tidak ada insentif khusus untuk 3T dan belum mendapatkan insentif istimewa dari kepangkatan,” ujarnya.

Dampaknya, 100 ribu formasi di 3T sepi peminat. Pendaftar CASN lebih banyak di kota. Nah, di UU ASN ada transformasi mobilitas talenta nasional. ”Kalau di DKI Jakarta butuh waktu empat tahun untuk naik pangkat, di 3T hanya butuh dua tahun untuk naik pangkat,” katanya.

Tawaran yang dijamin undang-undang itu diharapkan mampu menarik minat masyarakat. Dengan begitu, formasi pada daerah 3T tidak lagi sepi peminat. (lyn/fal)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNGURU

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago