Categories: NASIONAL

Sejumlah Kosmetik Illegal Dihentikan Operasionalnya oleh BPOM

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah merek kosmetik impor ilegal yang ditemukan dalam penggerebekan gudang penyimpanan kosmetik tanpa izin edar di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Menyusul temuan tersebut, BPOM menghentikan sementara operasional gudang dan mengamankan lebih dari 2 juta produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp 27,6 miliar tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produk-produk tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga melalui jalur tidak resmi. Mayoritas kosmetik yang ditemukan berasal dari Tiongkok dan dipasarkan secara luas melalui platform e-commerce.

“Produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi,” kata Taruna Ikrar kepada wartawan, Sabtu (6/6). Dalam operasi tersebut, BPOM menemukan sejumlah merek kosmetik impor yang tidak memiliki izin edar dan diduga beredar secara ilegal di Indonesia. Merek-merek yang ditemukan antara yakni, Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, Kekemood.

Produk-produk tersebut sebagian besar merupakan kosmetik dekoratif atau rias wajah yang banyak diminati konsumen dan dipasarkan melalui kanal penjualan daring. Menurut Taruna, kosmetik tanpa izin edar tidak dapat dipastikan keamanan, manfaat, maupun mutunya karena tidak melalui proses evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur produk kosmetik impor yang viral di media sosial tanpa memastikan legalitasnya terlebih dahulu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 minutes ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

35 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

1 hour ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

2 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

3 hours ago