Categories: NASIONAL

Menko Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal jadi Pembahasan Inisiatif DPR

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibahas sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini menandai pergeseran usulan dari pemerintah ke parlemen, sekaligus menjawab desakan publik melalui paket tuntutan 17+8 rakyat.

“Kabar terakhir, kami dengar bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif pengajuan RUU Perampasan Aset itu menjadi inisiatif DPR, bukan lagi inisiatif dari pemerintah,” kata Yusril dalam akun YouTube Kemenko Kumham Imipas, Senin (8/9).

Yusril menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menegaskan kepada DPR agar segera membahas RUU yang dinilai krusial dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jelang Nataru, Fokus Tekan Peredaran Miras

Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, menegaskan bahwa penertiban miras menjadi atensi khusus pimpinan kepolisian.…

1 minute ago

DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Pasar Jibama

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya B. Trenggono, S.T.K, M.H membenarkan…

31 minutes ago

Tren Peredaran Barang Ilegal Bergeser, Pelaku Memanfaatkan Online dan Medsos

Botol-botol miras dipecahkan satu per satu, cairannya dibuang ke dalam tong sampah besar. Sementara rokok…

1 hour ago

Kurangi Tumpukan, Ketua Komisi I DPRP Tinjau Terminal Kontainer

rovinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke yang telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) untuk…

2 hours ago

Coach RD Masih Ogah Bicara Pemain Baru

Ia mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi pemainnya sebelum jendela transfer pemain dibuka. Sehingga akan fokus…

2 hours ago

Sepanjang 2025, Kejari Mimika Selesaikan 183 Perkara, 170 Telah Dieksekusi

Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan,…

3 hours ago