Menurutnya, pengaturan ini penting sebagai upaya melindungi harkat dan martabat negara. Ia menegaskan, hampir seluruh negara di dunia memiliki regulasi serupa untuk menjaga kehormatan kepala negara dan pimpinan lembaga tinggi negara.
Presiden dan Wakil Presiden, lanjut Supratman, merupakan personifikasi negara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap keduanya tidak dapat dilepaskan dari perlindungan terhadap negara itu sendiri.Selain itu, ketentuan tersebut juga berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial untuk mencegah konflik horizontal akibat penghinaan yang melampaui batas.
Meski demikian, pemerintah memastikan kebebasan berekspresi tetap dijamin. Supratman menegaskan adanya perbedaan yang jelas antara kritik dan penghinaan.
“Yang dilarang adalah penistaan dan fitnah. Kritik, termasuk yang disampaikan melalui unjuk rasa, tetap diperbolehkan,” imbuhnya.
Senada, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyampaikan, KUHP baru memberikan batasan yang jauh lebih spesifik dibandingkan aturan sebelumnya.
“Dalam KUHP lama, penghinaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri atau Kapolres bisa terjerat. Namun, di KUHP baru, objeknya dipersempit hanya pada lembaga negara tertentu dan wajib melalui mekanisme delik aduan,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…