Categories: NASIONAL

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Menurutnya, pengaturan ini penting sebagai upaya melindungi harkat dan martabat negara. Ia menegaskan, hampir seluruh negara di dunia memiliki regulasi serupa untuk menjaga kehormatan kepala negara dan pimpinan lembaga tinggi negara.

Presiden dan Wakil Presiden, lanjut Supratman, merupakan personifikasi negara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap keduanya tidak dapat dilepaskan dari perlindungan terhadap negara itu sendiri.Selain itu, ketentuan tersebut juga berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial untuk mencegah konflik horizontal akibat penghinaan yang melampaui batas.

Meski demikian, pemerintah memastikan kebebasan berekspresi tetap dijamin. Supratman menegaskan adanya perbedaan yang jelas antara kritik dan penghinaan.

“Yang dilarang adalah penistaan dan fitnah. Kritik, termasuk yang disampaikan melalui unjuk rasa, tetap diperbolehkan,” imbuhnya.

Senada, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyampaikan, KUHP baru memberikan batasan yang jauh lebih spesifik dibandingkan aturan sebelumnya.

“Dalam KUHP lama, penghinaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri atau Kapolres bisa terjerat. Namun, di KUHP baru, objeknya dipersempit hanya pada lembaga negara tertentu dan wajib melalui mekanisme delik aduan,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat TerpenuhiTurun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 day ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

1 day ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

1 day ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

1 day ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

1 day ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

1 day ago