Categories: NASIONAL

Kompolnas Sebut Belum Ada Laporan dan Bukti Polri Tidak Netral di Pemilu 2024

“Jika ada yang menemukan dugaan polisi tidak netral, silahkan melaporkan pada Irwasum selaku Pengawas Internal Polri dan ke Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri. Untuk pengaduan ke Kompolnas dapat dikirimkan melalui surat pengaduan disertai bukti-bukti pendukung ke kantor Kompolnas. Pengaduan juga dapat diserahkan langsung ke kantor Kompolnas,” ucap Poengky.

Masyarakat diimbau agar tidak pernah meragukan netralitas Polri dalam pesta demokrasi. Pasalnya, amanah itu sudah tertuang dalam UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat (1) dan (2), yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Polri pasal 5 huruf b, serta Aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Aturan itu juga sudah ditindaklanjuti tentang Netralitas Polri, serta aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah. Komitmen netralitas itu tidak hanya berlaku untuk anggota Polri, melainkan juga untuk Ibu Bhayangkari atau istri anggota Polri karena merupakan bagian dari Keluarga Besar Polri.

“Sehingga pimpinan, seluruh anggota Polri, dan Ibu Bhayangkari wajib taat dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan taat dan melaksanakan aturan Netralitas Polri sebaik-baiknya, maka nama baik institusi Polri akan makin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat. Tetapi jika ada oknum yang coba tidak netral, selain yang bersangkutan merusak nama baik Polri, yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi. zyzyang terberat adalah pemecatan,” papar Poengky.

Lebih dalam, Kompolnas juga meminta kepada seluruh Kasatwil untuk melakukan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan Pemilu. Hal itu diperlukan untuk menghindari isu yang “dipelintir”.

“Kami mendorong pimpinan kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutup Poengky.(*)

Sumber: Jawapos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan KeteladananPrabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

2 days ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

2 days ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

2 days ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

2 days ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

2 days ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

2 days ago