Categories: NASIONAL

DPR Resmi Hapus Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker ke Luar Negeri

JAKARTA-Pimpinan DPR RI secara resmi akhirnya merespons aspirasi publik terkait tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu langkah konkret yang diambil, yakni penghapusan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI, yang resmi diberlakukan sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan parlemen dalam mendengarkan suara rakyat.

“Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Selain itu, DPR RI juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sejak 1 September 2025. Moratorium tersebut berlaku bagi seluruh anggota DPR, kecuali dalam rangka menghadiri undangan resmi kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kami menghentikan sementara kegiatan kunjungan ke luar negeri. Hanya undangan kenegaraan yang tetap dijalankan, karena itu menyangkut hubungan antarnegara,” jelas Dasco.

Selain itu, DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota dewan. Pemangkasan itu mencakup biaya langganan, listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga biaya transportasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

11 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

11 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

15 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

15 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

22 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

23 hours ago