Categories: NASIONAL

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan legalisasi pernikahan beda agama yang diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai tidak jelas dan tidak memenuhi syarat formil pengujian undang-undang.

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2). Permohonan yang diajukan Henoch Thomas, Uswatun Hasanah, dan Syamsul Jahidin dengan Nomor Perkara 265/PUU-XXIII/2025 dinyatakan kabur sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut oleh Mahkamah.

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya, MK menilai dalil yang diajukan para pemohon lebih banyak membahas persoalan ketidakpastian hukum dalam pencatatan perkawinan beda agama. Padahal, pasal yang diuji, yakni Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, mengatur syarat sahnya perkawinan, bukan mengenai pencatatan perkawinan.

Selain itu, MK juga menilai permohonan semakin tidak jelas karena adanya dua alternatif petitum yang berbeda. Kondisi tersebut membuat MK kesulitan memahami secara pasti yang sebenarnya diminta oleh para pemohon. “Dengan adanya dua rumusan petitum alternatif, Mahkamah mengalami kesulitan untuk memahami maksud permohonan para pemohon,” kata Suhartoyo.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

49 minutes ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

2 hours ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

3 hours ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

4 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

5 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

6 hours ago