Categories: NASIONAL

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

Para pemohon sebelumnya menggugat Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Mereka meminta agar pasal tersebut dihapus atau dimaknai ulang agar perkawinan antarumat berbeda agama dapat dinyatakan sah secara hukum.

Pemohon juga menilai pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama dalam pencatatan perkawinan beda agama, serta merugikan hak konstitusional mereka. Norma itu turut dikaitkan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antaragama.

Namun, MK menegaskan bahwa dalil permohonan tidak selaras dengan objek norma yang diuji. Mahkamah juga menilai para pemohon tidak menguraikan secara jelas alasan konstitusional atas pemaknaan norma yang mereka minta.

MK mencatat, meskipun pemohon menyebut Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mereka tidak secara tegas memohon agar pasal tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atau dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

“Rumusan petitum para pemohon tidak lengkap dan tidak lazim dalam permohonan pengujian undang-undang,” tegas Suhartoyo.Dengan putusan tersebut, ketentuan sahnya perkawinan berdasarkan hukum masing-masing agama sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan tetap berlaku, dan upaya legalisasi nikah beda agama melalui jalur uji materi di MK kembali kandas. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Papua Tidak Butuh Senjata, Tapi Dialog KemanusiaanPapua Tidak Butuh Senjata, Tapi Dialog Kemanusiaan

Papua Tidak Butuh Senjata, Tapi Dialog Kemanusiaan

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Senator DPD RI Paul Finsen Mayor, Senator DPD…

8 hours ago

Program Pendidikan Gratis Dinilai Strategis Bangun SDM Papua Tengah

Menurutnya, komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama menunjukkan keseriusan dalam…

9 hours ago

Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Tindak Pidana Narkotika ke Kejari

Proses pengiriman berkas perkara milik tersangka RI selaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika yang…

10 hours ago

Polisi Benarkan Kronologi Pria Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di…

11 hours ago

Pelaku Pembunuhan Dua Orang BermotIf Cemburu Diringkus Polisi

Amri menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai…

12 hours ago

Pasien TB Paru Terus Meningkat di Jayawijaya

Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.Og menyatakan banyaknya pasien yag ditangani odi RSUD…

13 hours ago