

Penandatanganan NPHD oleh Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/10) kemarin. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menandatangai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Adapun penandatangan NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, serta pihak keamanan, berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11).
Rumasukun mengapresiasi tim TAPD Provinsi, kabupaten dan kota yang telah mengalokasikan anggaran kepada penyelenggara dan pihak keamanan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang.
“Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan amanat pasal 116 undang undang Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Ridwan dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024, di Provinsi Papua.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…
Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw, menyoroti nilai aset daerah Papua…
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…