Categories: NASIONAL

3 WNI Ditangkap di Mekkah

Diduga Promosikan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

SURABAYA – Kasus haji ilegal kembali mencuat setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4). Ketiganya diduga mempromosikan layanan haji ilegal melalui media sosial dengan menggunakan iklan menyesatkan. Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.

Menariknya, dua dari tiga orang yang ditangkap dilaporkan mengenakan atribut resmi petugas haji Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik haji ilegal bisa melibatkan pihak yang seharusnya bertugas melayani jemaah. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tersebut. “KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/46).

Heni menambahkan bahwa saat ini Konsulat Jenderal RI di Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku. KJRI juga berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” jelasnya.

Otoritas keamanan publik Arab Saudi mengimbau seluruh warga dan pendatang untuk mematuhi aturan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji. Mereka juga meminta masyarakat melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik haji ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan jemaah dan merusak sistem resmi yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDI-P, Abidin Fikri, mendukung tindakan tegas aparat Arab Saudi. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi resmi haji sangat penting demi menjaga kehormatan umat dan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi. “Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler maupun haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan ibadah,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

2 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

15 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

16 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

16 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

17 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

17 hours ago