Abidin juga meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, Kemenlu, serta KJRI Jeddah, untuk memantau perkembangan kasus ini secara intensif. Jika terbukti pelaku adalah petugas haji resmi, maka statusnya sebagai PPIH harus dicabut dan mereka dipulangkan ke Tanah Air untuk diproses hukum. “Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara,” imbuhnya. (net/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak Rayon…
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…
Deivy menjelaskan, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Keerom telah diawali dengan kegiatan pencanangan…
Utamanya adalah terkait karakter yang erat kaitannya dengan lingkungan dan pergaulan anak muda. Ondoporo Keray,…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…