Categories: NASIONAL

Polri Tetapkan Kurir Sindikat Erwin jadi Tersangka

JAKARTA – Polri menetapkan kurir narkoba sindikat Erwin alias Koko Erwin, yakni Akhsan Al Fadhil alias Genda, sebagai tersangka usai ditangkap pada 24 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka Erwin dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika tidak bertindak sendiri, tetapi bersama salah seorang rekannya yang bernama Akhsan Al Fadhil alias Genda,” ujar Eko dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Setelah itu, kata dia, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Genda.

“Berdasarkan hasil analisis IT (teknologi informasi, red.), dan penelusuran keberadaan target, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berusaha melarikan diri menuju wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau,” katanya.

Selanjutnya, pada 24 Februari 2026, tim gabungan bersama satgas tersebut melakukan penyisiran di wilayah Pekanbaru. “Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Akhsan Al Fadhil alias Genda di sebuah warung makan yang berlokasi di Jl. SM Amin, Pekanbaru, Riau,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Genda, diketahui yang bersangkutan pernah membawa sabu sebanyak 1,5 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bos Aceh untuk diedarkan di Bima.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

56 minutes ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

2 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

3 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

4 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

5 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

6 hours ago