Sebab, pihaknya dituntut memproses administrasi dengan cepat. “Karena kita kan memang mengejar surat pengajuan ke Istana, ke setneg. Itu juga sebelum tanggal 1 ini agar bisa segera selesai kan,” imbuhnya.
Meski diproses KPU, perlawanan dilakukan sejumlah calon yang sedang bersengketa. Di PKB, misalnya, ada tiga caleg yang memenangkan gugatan di Bawaslu. Yakni, Achmad Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV, Irsyad Yusuf dari dapil Jawa Timur II, dan Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V. Mereka dipulihkan haknya untuk dilantik sampai dengan adanya putusan inkrah perihal pemberhentiannya di partai.
Ada juga caleg PDIP Tia Rahmania yang sudah diganti, namun tetap nekat hadir dalam orientasi pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi calon anggota DPR yang digelar Lemhannas. Untuk putusan Bawaslu, KPU telah menindaklanjuti dengan mengembalikan haknya.
Untuk kasus Tia, Afif menekankan, pihaknya hanya mengakui nama yang sesuai SK (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024. Yakni atas nama Bonnie Triyana yang telah menggantikan Tia. (far/idr/c17/oni)
Page: 1 2
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…
Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…
Rentetan kekerasan itu memuncak pada Senin (2/2), ketika Daniel Datti, SE (41), seorang pekerja mebel…
Kepergian pria kelahiran Sorong, Papua Barat ini menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi Persipura Jayapura,…
Rilis ini mencakup ratusan ribu email, ribuan video dan puluhan ribu foto yang menunjukkan interaksi…