Categories: METROPOLIS

Pasar Otonom Kini Gunakan Area Jalan Umum

JAYAPURA-Aktivitas ekonomi di pasar otonom Kotaraja kota Jayapura saat ini seperti sudah dialihkan ke jalan umum, yaitu jalan masuk dan keluar pasar otonom itu. Hal ini disebabkan karena ketidakpedulian masyarakat terutama oknum pedagang yang masih menggunakan Area jalan untuk melakukan kegiatan jual beli terutama pada malam hari bahkan ada yang sudah mulai melaksanakannya sejak pagi hari.

   Kondisi ini tentunya sangat memperhatikan, karena akses jalan masuk keluar pasar seringkali macet akibat lalu lintas kendaraan terhalangi oleh para pedagang yang berjualan di area pinggir jalan tersebut.

   “Ya pertanyaan kami sebagai masyarakat apakah pasar yang di sebelah itu sudah tidak berfungsi sampai masyarakat ini jual di area jalan ini,” ujar Edward Alfian, salah satu pengguna jalan yang merasa sedikit kesal dengan kondisi itu, ketika dimintai komentarnya terkait aktivitas pedagang di pasar tersebut.

   Ia berharap Pemerintah Kota Jayapura tidak pasrah dengan kondisi ini, sebab ini sudah berlangsung sangat lama.  Dia pun mengakui Pemkot Jayapura sebenarnya sudah melakukan upaya untuk penertiban terhadap aktivitas pedagang di jalan umum tersebut. Hanya saja kurangnya pengawasan, sehingga sampai saat ini belum benar-benar berhasil dilakukan.

   Dia juga menyoroti adanya lapak jualan yang dibangun permanen di pinggir jalan meskipun di luar lahan milik Pemkot Jayapura atau jalan umum.

“Kalau menurut saya  yang menjadi pemicu sebenarnya lapak-lapak jualan yang dibangun di atas saluran drainase dan di pinggir jalan ini harus benar-benar ditertibkan  dan tidak boleh lagi ada di sini.  Karena keberadaan Mereka kemudian mengundang pedagang-pedagang lain untuk berjualan di situ,”ujarnya.

   Sebagaimana diketahui sebelumnya Pemkot Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura juga sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap aktivitas para pedagang, terutama mereka yang membangun rumah atau lapak jualan di pinggir jalan tersebut.

Bahkan, Pemkot Jayapura sebelumnya membongkar lapak-lapak jualan yang dibangun di daerah area terlarang. Hanya saja para pedagang seperti sudah tidak mau tahu dengan ketegasan yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Jayapura.  (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Tersangka TPPO Terancam 15 Tahun Penjara

Perkara tersebut kini telah dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota ke Kejaksaan Negeri Sorong…

53 minutes ago

Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Tengah melalui  Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua…

2 hours ago

Sekolah Rakyat Terintegrasi 77 Merauke Masih Kekurangan Guru

Sekolah Rakyat Terintegrasi 77 Merauke masih mengalami kekurangan tenaga guru untuk mendukung proses belajar mengajar…

3 hours ago

Pemkab Merauke Siapkan Program Perumahan, Kawasan Kumuh Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Merauke memastikan program pembangunan perumahan bagi masyarakat akan terus dilakukan setiap tahun untuk…

4 hours ago

Pemprov Papua Selatan Dorong Pembangunan RS Vertikal Kemenkes

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk membangun rumah sakit tipe…

5 hours ago

Pembangunan Gedung  MRP Papsel Masih Terkendala  Proses Hukum

Padahal, ketiga gedung kantor tersebut dibangun hampir bersamaan. Akibatnya, para pimpinan,  anggota dan secretariat MRP…

6 hours ago