Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menyambut baik peluncuran sistem tersebut dan berharap digitalisasi pembayaran retribusi sampah dapat mendorong peningkatan PAD Kota Jayapura. Ia juga menegaskan akan mendorong seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Papua yang berdomisili di Kota Jayapura untuk wajib membayar retribusi sampah melalui sistem digital.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Namun pemerintah kota juga harus memperhatikan sarana dan prasarana, serta kesejahteraan petugas DLHK yang bekerja keras mengangkut sampah dari rumah ke rumah,” tegas Aryoko.
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai, meminta agar sistem digitalisasi tersebut benar-benar dirancang untuk memudahkan masyarakat. Menurutnya, mekanisme pendaftaran dan penerbitan nomor VA perlu disederhanakan agar masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor DLHK.
“Jangan sampai niat baik ini justru menyulitkan masyarakat. Harus dipikirkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan nomor VA tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…