

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk praktik percaloan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, jika terbukti pelakunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rustan Saru meminta masyarakat untuk berani melapor disertai bukti kuat apabila menemukan indikasi adanya praktik calo dalam proses seleksi tersebut. “Kita bicara harus berdasarkan bukti. Kalau ada calo, siapa pun dia, tidak boleh dibiarkan karena itu termasuk pungli. Saya dan Bapak Wali Kota sangat menentang hal seperti itu,” tegas Rustan Saru, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, apabila terbukti ada ASN yang terlibat, maka Pemkot akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau pelakunya pegawai atau ASN Pemkot, kita harus tegakkan aturan. Ada sanksi administrasi, ada juga sanksi disiplin pegawai. Bentuknya bisa penurunan pangkat, pergeseran jabatan, bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelasnya.
Page: 1 2
Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…
"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…
Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…
Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…