

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk praktik percaloan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, jika terbukti pelakunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rustan Saru meminta masyarakat untuk berani melapor disertai bukti kuat apabila menemukan indikasi adanya praktik calo dalam proses seleksi tersebut. “Kita bicara harus berdasarkan bukti. Kalau ada calo, siapa pun dia, tidak boleh dibiarkan karena itu termasuk pungli. Saya dan Bapak Wali Kota sangat menentang hal seperti itu,” tegas Rustan Saru, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, apabila terbukti ada ASN yang terlibat, maka Pemkot akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau pelakunya pegawai atau ASN Pemkot, kita harus tegakkan aturan. Ada sanksi administrasi, ada juga sanksi disiplin pegawai. Bentuknya bisa penurunan pangkat, pergeseran jabatan, bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelasnya.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…