“Saya perintahkan tidak boleh ada TPS di rumah penduduk, harus di fasilitas umum. Itu berbahaya karena berpotensi terjadi kecurangan pada saat Pilkada. Misalnya kalau wajib pilih ada 400 kemudian yang hadir 100 lalu 300 ini mau dikemanakan. Kalau di rumah warga bisa saja ada nego-nego di situ, lebih baik di fasilitas umum biar semua orang tahu,” ungkapnya.
Hal ini juga berlaku bagi semua TPS yang ada di wilayah Kota Jayapura. Karena itu dia meminta Lurah, BPD hingga kepala distrik harus mengupdate informasi ini dan laporannya harus sampai kepadanya.
“Ini perintah harus dilaksanakan nanti lapor ke Lurah lapor ke PPD Distrik dan harus sampai ke meja saya”ujarnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…