“Saya perintahkan tidak boleh ada TPS di rumah penduduk, harus di fasilitas umum. Itu berbahaya karena berpotensi terjadi kecurangan pada saat Pilkada. Misalnya kalau wajib pilih ada 400 kemudian yang hadir 100 lalu 300 ini mau dikemanakan. Kalau di rumah warga bisa saja ada nego-nego di situ, lebih baik di fasilitas umum biar semua orang tahu,” ungkapnya.
Hal ini juga berlaku bagi semua TPS yang ada di wilayah Kota Jayapura. Karena itu dia meminta Lurah, BPD hingga kepala distrik harus mengupdate informasi ini dan laporannya harus sampai kepadanya.
“Ini perintah harus dilaksanakan nanti lapor ke Lurah lapor ke PPD Distrik dan harus sampai ke meja saya”ujarnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…