

Guru (Ilustrasi AI)
DPR Dorong Pembentukan Badan Guru Nasional
JAKARTA – Polemik gaji guru honorer Rp300 ribu kembali menjadi sorotan setelah muncul perbandingan mencolok dengan penghasilan sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut bisa mencapai Rp3 juta per bulan. Ketimpangan ini memicu kekhawatiran banyak pihak tentang masa depan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut dinilai sebagian kalangan seolah menomorduakan guru honorer yang selama ini berjuang mencerdaskan anak bangsa.
Tak sedikit guru honorer di daerah menerima upah jauh di bawah standar kelayakan. Bahkan, ada yang hanya memperoleh Rp300 ribu per bulan dan kerap dibayarkan secara rapel setiap tiga bulan.Seorang guru mengungkapkan kekecewaannya karena tidak bisa mengikuti seleksi PPPK akibat tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kemarin ada tes PPPK, tapi karena tidak masuk Dapodik, kami tidak bisa ikut. Rasanya tertinggal dan terbayang-bayang akan dirumahkan,” ujarnya.
Kondisi ini membuat banyak guru honorer hidup dalam ketidakpastian. Selain status pekerjaan yang belum jelas, penghasilan minim juga memaksa sebagian dari mereka mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup.
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…