Bila melewati pasar Skouw maka, yang bersangkutan dapat ditangkap dan diproses hukum, kata Ni Luh Puspita seraya menambahkan berbeda dengan pemegang kartu pas lintas batas tradisional yang bewarna kuning karena Indonesia bewarna merah itu dapat digunakan hingga ke Kota Jayapura.
Sebaliknya bagi WNI pemegang pas lintas batas tradisional yang bukunya bewarna merah dapat digunakan hingga ke Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun. “Untuk ke kota lainnya di Papua masih tetap harus menggunakan paspor,” kata Kepala PLBN Skouw Ni Luh Puspita. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras.…
Sebanyak 1.883 penumpang, sementara 809 penumpang tercatat naik dari Pelabuhan Jayapura pada hari yang sama.…
Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa rapat…
Ia menjelaskan, selama operasi SAR, tim gabungan mengerahkan berbagai unsur dan peralatan untuk menyisir area…
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan bahwa pengembangan pariwisata di tingkat kampung…
Ia mengatakan gempa tersebut terjadi pada enam provinsi di Tanah Papua. Gempa kekuatan kurang tiga…