Categories: METROPOLIS

Piutang  PT AMJ Capai Rp 33 Miliar

JAYAPURA – PT Air Minum Jayapura (AMJ) Robongholo Nanwani terus melakukan upaya-upaya pembenahan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelanggan. Namun hal tersebut tidak berjalan dengan baik dikarenakan kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajibannya masih minim.

  Direktur PT AMJ  Entis Sutisna menyampaikan hingga saat ini total pelanggan PT AMJ  sebanyak 39.200 sambungan,  yang tersebar di dua daerah yakni, Kabupaten Jayapura sebanyak 4.000 sambungan sedangkan Kota Jayapura sebanyak 35.200 sambungan.

   “Tercatat mayoritas pelanggan PDAM terbesar di Kota Jayapura hingga saat ini,” ujar Entis Sutisna saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (29/1).

  Secara keseluruhan, tingkat kesadaran pelanggan dalam menjalankan kewajibannya, menurut Entis Sutisna setiap bulan pihaknya mendapatkan rata-rata 67% dari 6 cabang pelayanan yakni Jayapura Utara,  Jayapura Selatan, Muara Tami, Abepura, Waena dan Sentani.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

10 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

11 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

14 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

15 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

16 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

22 hours ago