Categories: METROPOLIS

Tak Dilengkapi Dokumen, Pengiriman Empat Ekor Kadal Gecko Digagalkan

JAYAPURA-Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama instansi terkait menggagalkan pengiriman empat ekor kadal jenis Gecko di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (26/12).

Penggagalan tersebut dilakukan karena pengiriman reptil itu tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Lutfie Natsir, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Karantina Papua dalam menjaga dan melindungi satwa liar, khususnya yang berasal dari Papua.

“Patroli bersama ini adalah langkah konkret kami dalam mengawal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, terutama di tengah meningkatnya arus pengiriman barang selama periode Natal dan Tahun Baru. Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat ekor kadal tanpa dokumen persyaratan,” ujar Lutfie.

Ia menjelaskan, pihak kargo Bandara Sentani telah menyerahkan keempat ekor kadal tersebut secara resmi kepada petugas Karantina Papua.

Saat ini, satwa tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). “Setelah pemeriksaan selesai, hewan-hewan ini akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk menjalani proses rehabilitasi dan selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” jelasnya.

Lutfie menambahkan, jenis kadal Gecko tertentu memiliki nilai ekonomi cukup tinggi di kalangan pencinta reptil, dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah per ekor. Kondisi ini kerap memicu praktik perdagangan ilegal satwa liar.

Keberhasilan tersebut menambah daftar panjang penyelamatan satwa oleh Karantina Papua bersama instansi terkait. Berdasarkan data Januari hingga November 2025, Karantina Papua telah menggagalkan berbagai pengiriman satwa liar dan dilindungi tanpa dokumen karantina, di antaranya empat buah awetan burung cenderawasih, tiga ekor burung kasuari, 135 ekor burung pipit, tiga ekor kanguru tanah, serta 44 ekor burung kasturi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Soal KUHAP Baru, Antara Bangga dan Resah

Sebab, jantung peradilan pidana terletak pada pembuktian. Disitulah nasib seseorang ditentukan bersalah atau bebas. Setiap…

5 hours ago

Sarjana Lebih Memilih Sektor Formal Ketimbang Informal

Menurut Mesak, karakteristik pengangguran di Papua berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi, khususnya sarjana,…

6 hours ago

Seperti Ngejek Pemerintah

Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi…

13 hours ago

Sulit Masuk ke Lokasi PSN, DPR Sewa Pesawat

‘’Tapi yang terjadi saat ini, ada lompatan tahapan yang menyebabkan rakyat kecewa bahwa hak-hak mereka…

14 hours ago

Banjir Rob Tahunan, Dua Kepala Distrik Minta Solusi Jangka Panjang

Di hadapan Gubernur Apolo Safanpo, Kepala Distrik Waan mengajukan 7 aspirasi kepada gubernur Papua Selatan.…

15 hours ago

Bangun Tiga Pos Brimob Cegah Gangguan KKB

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan…

16 hours ago