Categories: METROPOLIS

Tak Dilengkapi Dokumen, Pengiriman Empat Ekor Kadal Gecko Digagalkan

JAYAPURA-Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama instansi terkait menggagalkan pengiriman empat ekor kadal jenis Gecko di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (26/12).

Penggagalan tersebut dilakukan karena pengiriman reptil itu tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Lutfie Natsir, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Karantina Papua dalam menjaga dan melindungi satwa liar, khususnya yang berasal dari Papua.

“Patroli bersama ini adalah langkah konkret kami dalam mengawal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, terutama di tengah meningkatnya arus pengiriman barang selama periode Natal dan Tahun Baru. Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat ekor kadal tanpa dokumen persyaratan,” ujar Lutfie.

Ia menjelaskan, pihak kargo Bandara Sentani telah menyerahkan keempat ekor kadal tersebut secara resmi kepada petugas Karantina Papua.

Saat ini, satwa tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). “Setelah pemeriksaan selesai, hewan-hewan ini akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk menjalani proses rehabilitasi dan selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” jelasnya.

Lutfie menambahkan, jenis kadal Gecko tertentu memiliki nilai ekonomi cukup tinggi di kalangan pencinta reptil, dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah per ekor. Kondisi ini kerap memicu praktik perdagangan ilegal satwa liar.

Keberhasilan tersebut menambah daftar panjang penyelamatan satwa oleh Karantina Papua bersama instansi terkait. Berdasarkan data Januari hingga November 2025, Karantina Papua telah menggagalkan berbagai pengiriman satwa liar dan dilindungi tanpa dokumen karantina, di antaranya empat buah awetan burung cenderawasih, tiga ekor burung kasuari, 135 ekor burung pipit, tiga ekor kanguru tanah, serta 44 ekor burung kasturi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Satgas PKH Kantongi Denda dari 48 Perusahaan Sawit dan Tambang

Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak…

9 hours ago

KPK Didesak Bersih-bersih Pengemplang Pajak

Abdullah menilai, kasus korupsi yang kembali terjadi di sektor perpajakan menunjukkan adanya persoalan serius dalam…

10 hours ago

TPNPB-OPM Klaim Tembaki Pesawat Wapres

Dalam rilis itu, Sebby menyebut Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, di bawah pimpinan Akar…

11 hours ago

Soal Menu dan Distribusi MBG di Wamena Jadi Atensi Wapres

Wapres RI mendapat masukan langsung dari para siswa yang menerima manfaat dari program tersebut sehingga…

12 hours ago

Jadwal Berubah, Agenda ke Yahukimo Batal

Menurutnya, sampai dengan saat ini pemerintah Provinsi Papua Pegunungan belum mengetahui secara pasti penyebab perubahan…

13 hours ago

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

2 days ago