Categories: METROPOLIS

Gobai: Perda Perlindungan Pangan Lokal, Pemkot Harus Tegas

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura diminta untuk lebih tegas lagi soal Perda Kota Jayapura Nomor 10 tahun 2018   tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal

Hal ini dikatakan, Ketua Kelompok Khusus, (Lokus) DPR Papua, John NR Gobai di Abepura, Selasa, (29/11).

  Ia mengatakan inisiatif Pemkot menghadirkan Perda perlindungan pangan lokal dirinya mengapresiasi, namun harus lebih tegas dalam penerapanya. “Kami apresiasi adanya perda ini, tapi kami harapkan harus ada penegasan   di lapangan,” katanya.

  Menurutnya, perlu ada tatap muka yang dilakukan pemerintah dengan masyarakat. Hal ini sangat penting dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat bisa tahu produk Perda yang sudah disahkan.

“Perda Kota Jayapura Nomor 10 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal, dimana bahan pangan lokal umbi-umbian, sagu, pinang dan noken hanya bisa dijual pedagang OAP, harus disosialisasikan secara tatap muka dengan masyarakat dan pedagang supaya masyarakat paham,” katanya.

   Terkait dengan diterbitkannya Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal, Gobai  mengaku sangat setuju  Karena pangan lokal sebagai tindakan afirmasi kepada pedagang OAP, supaya masyarakat lokal diberikan ruang, sehingga tidak ada monopoli dan OAP diberikan kesempatan.

  Aparat seperti Satpol PP, kata Gobai, juga perlu  turun dalam penegasan perda ini, juga perlu melakukan sosialisasi Perda  kepada masyarakat secara langsung. “Kami harapkan, Satpol PP   juga turun lapangan dan perlu ada publikasi, agar  semua bisa tahu tidak hanya lingkup Kota Jayapura saja tapi semua juga bisa tahu,” katanya.

  Sebagai wakil rakyat, ia berharap agar tindakan Pemerintah Kota Jayapura dalam melindungi pangan lokal tersebut dapat dicontohi oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua dan tiga daerah otonomi baru, sehingga masyarakat di daerah masing-masing dapat mendapat uang untuk menjual hasil bumi mereka.

   Sementara itu, dari pantauan Cendrawasih Pos di Pasar Youtefa masih banyak pedagang non Papua yang menjual pangan lokal seperti Pinang baik yang dijual secara tumpukan dan juga dengan oki yang terlihat di jalan masuk pasar tersebut. Termasuk komoditi pangan umbi-umbian. (oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

5 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

6 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

7 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

8 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

8 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

9 hours ago