Categories: BERITA UTAMA

Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan MRP

JAYAPURA – Pemerintah resmi memperpanjang masa jabatan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural masyarakat adat Papua hingga Juni 2023. Dimana harusnya, masa jabatan MRP berakhir pada 20 November 2022, sementara MRP Papua Barat berakhir pada 21 November 2022.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan, perpanjangan masa jabatan dilakukan sambil para gubernur pada 6 provinsi di Papua membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan MRP.

“Perpanjangan masa jabatan MRP dilakukan sembari mengisi kekosongan MRP pada 4 provinsi baru di Papua. Jika pansel pemilihan MRP sudah terbentuk, maka proses pemilihan akan sesuai dengan masing-masing kabupaten/kota di provinsi tersebut,” jelas Wempi, saat mendampingi kunjungan kerja Wapres Ma’ruf Amin di Jayapura, Selasa (29/11).

Wempi juga meminta dukungan Gubernur Papua dan Ppaua Barat serta para Pj Gubernur di tiga wilayah DOB di Papua untuk membentuk Pansel bersama sama sehingga proses seleksi bersamaan kita jalani.

“Kalau hari ini keanggotaan MRP masih tergabung dengan 29 kabupaten/kota, nantinya Provinsi Induk akan terseleksi hanya 8 kabupaten dan 1 kota. Dengan seleksi yang ada kedepannya, MRP akan ada di Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Induk,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw meminta kiranya masa bakti di MRP diperpanjang sampai dengan terbentuknya MRP yang baru.  “Karena dalam masa sidang kami DPRP masih membutuhkan MRP untuk memberikan pertimbangan dalam sidang sidang Perdasus yang akan dibahas di DPRP nantinya,” kata Jhony Benua.

Dengan begitu kata Jhony, pemerintahan tidak berhenti karena proses perdasusnya tidak bisa berjalan. Ada pun MRP sebagai lembaga kultural orang asli Papua dibentuk berdasarkan UU Otsus Papua. Keterwakilan MRP terdiri dari lembaga adat, agama dan perempuan yang dipilih berdasarkan perwakilan wilayah adat di Bumi Cenderawasih.

Ketua DPRP sendiri meminta memperpanjang masa jabatan MRP di hadapan Wapres saat kunjungan kerjanya di tanah Papua.  Sebagaimana Wapres memulai agenda kunjungan kerja ke Jayapura, Merauke, Mimika, Kaimana dan Biak selama 1 minggu ke depan. Sejak kemarin, Wapres bertemu Bupati Jayapura dan beberapa tokoh masyarakat untuk update model pemetaan hak ulayat berbasis masyarakat adat, desa adat.

Menerima audiensi Sekda, Ketua DPRP dan Ketua MRP dan para Bupati se-Tabi, serta berdialog khusus dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP), baik Papua dan Papua Barat. (fia/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

11 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

12 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

13 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

14 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

15 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

16 hours ago