Categories: METROPOLIS

Gobai: Perda Perlindungan Pangan Lokal, Pemkot Harus Tegas

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura diminta untuk lebih tegas lagi soal Perda Kota Jayapura Nomor 10 tahun 2018   tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal

Hal ini dikatakan, Ketua Kelompok Khusus, (Lokus) DPR Papua, John NR Gobai di Abepura, Selasa, (29/11).

  Ia mengatakan inisiatif Pemkot menghadirkan Perda perlindungan pangan lokal dirinya mengapresiasi, namun harus lebih tegas dalam penerapanya. “Kami apresiasi adanya perda ini, tapi kami harapkan harus ada penegasan   di lapangan,” katanya.

  Menurutnya, perlu ada tatap muka yang dilakukan pemerintah dengan masyarakat. Hal ini sangat penting dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat bisa tahu produk Perda yang sudah disahkan.

“Perda Kota Jayapura Nomor 10 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal, dimana bahan pangan lokal umbi-umbian, sagu, pinang dan noken hanya bisa dijual pedagang OAP, harus disosialisasikan secara tatap muka dengan masyarakat dan pedagang supaya masyarakat paham,” katanya.

   Terkait dengan diterbitkannya Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal, Gobai  mengaku sangat setuju  Karena pangan lokal sebagai tindakan afirmasi kepada pedagang OAP, supaya masyarakat lokal diberikan ruang, sehingga tidak ada monopoli dan OAP diberikan kesempatan.

  Aparat seperti Satpol PP, kata Gobai, juga perlu  turun dalam penegasan perda ini, juga perlu melakukan sosialisasi Perda  kepada masyarakat secara langsung. “Kami harapkan, Satpol PP   juga turun lapangan dan perlu ada publikasi, agar  semua bisa tahu tidak hanya lingkup Kota Jayapura saja tapi semua juga bisa tahu,” katanya.

  Sebagai wakil rakyat, ia berharap agar tindakan Pemerintah Kota Jayapura dalam melindungi pangan lokal tersebut dapat dicontohi oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua dan tiga daerah otonomi baru, sehingga masyarakat di daerah masing-masing dapat mendapat uang untuk menjual hasil bumi mereka.

   Sementara itu, dari pantauan Cendrawasih Pos di Pasar Youtefa masih banyak pedagang non Papua yang menjual pangan lokal seperti Pinang baik yang dijual secara tumpukan dan juga dengan oki yang terlihat di jalan masuk pasar tersebut. Termasuk komoditi pangan umbi-umbian. (oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

2 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

17 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

22 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

23 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

24 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago