Categories: METROPOLIS

Korsleting, 16 Unit Rumah Kos Terbakar

Usai Padamkan Api, Mobil Pemadam Kebakaran Kesulitan Keluar

JAYAPURA – Dugaan korsleting listrik jadi penyebab terbakarnya 16 unit kos-kosan di Jalan Kampung Buton, Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (26/9) malam.

Tak ada korban jiwa dari kebakaran ini. Namun berdasarkan data kepolisian, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp300 juta. Pemilik kos diketahui bernama Piyt Yawalka (65), seorang pensiunan PNS.

Kasi Pengendalian Operasi Damkar Kota Jayapura, Velix Rumbiyaan mengatakan, korsleting listrik terjadi di lantai 2 kamar kos. Dari 19 unit kos-kosan, 16 unit diantaranya terbakar. Sedangkan 3 unit, sebatas kena percikan.

“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting dari lantai 2,” ungkap Velix, kepada Cenderawasih Pos.

Ia menjelaskan, korsleting listrik biasa disebabkan penumpukan colokan di satu titik. Selain itu, kabel yang digunakan terkadang tidak sesuai. Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Terdiri dari 4 unit mobil pompa, dan 2 unit mobil penyuplai. “Kami menerima laporan kebakaran sekira pukul 18:30 WIT, saat itu juga langsung turun ke lokasi,” ungkapnya.

Hanya saja kata Velix, mobil mereka kesulitan saat masuk gang. Terutama usai memadamkan api. “Mobil kami kesulitan keluar masuk akibat kecilnya gang. Kami juga kesulitan manuver akibat kendaraan yang menghalangi dan warga yang berada di lokasi,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

1 day ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago