

Mobil kebakaran yang kesulitan keluar gang usai memadamkan api di lokasi kebakaran di Jalan Kampung Buton, Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (26/9) malam. (foto:Elfira/Cepos)
Usai Padamkan Api, Mobil Pemadam Kebakaran Kesulitan Keluar
JAYAPURA – Dugaan korsleting listrik jadi penyebab terbakarnya 16 unit kos-kosan di Jalan Kampung Buton, Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (26/9) malam.
Tak ada korban jiwa dari kebakaran ini. Namun berdasarkan data kepolisian, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp300 juta. Pemilik kos diketahui bernama Piyt Yawalka (65), seorang pensiunan PNS.
Kasi Pengendalian Operasi Damkar Kota Jayapura, Velix Rumbiyaan mengatakan, korsleting listrik terjadi di lantai 2 kamar kos. Dari 19 unit kos-kosan, 16 unit diantaranya terbakar. Sedangkan 3 unit, sebatas kena percikan.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting dari lantai 2,” ungkap Velix, kepada Cenderawasih Pos.
Ia menjelaskan, korsleting listrik biasa disebabkan penumpukan colokan di satu titik. Selain itu, kabel yang digunakan terkadang tidak sesuai. Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Terdiri dari 4 unit mobil pompa, dan 2 unit mobil penyuplai. “Kami menerima laporan kebakaran sekira pukul 18:30 WIT, saat itu juga langsung turun ke lokasi,” ungkapnya.
Hanya saja kata Velix, mobil mereka kesulitan saat masuk gang. Terutama usai memadamkan api. “Mobil kami kesulitan keluar masuk akibat kecilnya gang. Kami juga kesulitan manuver akibat kendaraan yang menghalangi dan warga yang berada di lokasi,” ungkapnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…