Lebih lanjut, yang jelas program ini hadir karena otonomi khusus dilanjutkan sampai 2041. Jadi program ini dibuat dengan memperkuat perubahan-perubahan regulasi yang ada oleh pemerintah pusat. Sejauh mana kecepatan adaptasi pemerintah daerah dalam tatanan dan Tata kelolanya
Di sisi lain pemerintah pusat mengatur kalau misalnya rencana rencana program yang diusulkan itu terlambat maka akan dipotong anggarannya. Tentunya hal ini sangat disayangkan karena apa yang semestinya menjadi hak dari masyarakat orang asli Papua melalui pemerintah daerah, dananya akhirnya dipotong karena masalah sederhana, misalnya karena pemahaman para perencana anggaran dalam regulasi yang baru ini belum memadai.
“Peran kami mensupport mendukung pemerintah agar tidak terlambat akurat dan usulannya, partisipasi masyarakat yang paling rentan juga betul-betul terakomodir. Karena pada akhirnya kami juga ingin mendengar dari masyarakat, apakah masyarakat puas dengan implementasi otonomi khusus,” ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…