

Makzi L. Atanay (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura meminta seluruh masyarakat di kampung-kampung untuk membantu melakukan pengawasan terhadap aktivitas aparat pemerintah kampung sehubungan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 ini.
Yang menjadi penekanan Pemkot Jayapura adalah jangan sampai ada aparat Kampung tertentu yang terlibat aktif dalam kegiatan politik dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa atau Dana Kampung.
“Kami minta supaya masyarakat terus mengawasi, apabila ada kepala-kepala kampung yang terlibat dalam kegiatan politik, berkampanye dan juga menggunakan Dana Desa, supaya dilaporkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Makzi L. Atanay, Jumat (27/9).
Dia mengatakan, penggunaan dana desa untuk kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 ini sangat tidak direkomendasikan oleh pemerintah. Karena suksesi pemilihan kepala daerah itu menjadi tanggung jawab penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan.
“Tidak ada belanja dari Dana Desa karena itu sudah menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilihan umum,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah Kampung hanya diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di kampung untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November nanti.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…