Categories: METROPOLIS

Biaya Operasional Diserahkan, Nelayan Tinggal Pasang Rumpon Kembali

JAYAPURA-Puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura, telah dikembalikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua kepada nelayan pemilik, setelah sebelumnya sempat disita pada Maret lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, mengatakan seluruh proses administrasi dan pembiayaan telah diselesaikan, sehingga nelayan dapat kembali memasang rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan.

“Pembayarannya sudah diselesaikan. Nelayan tinggal kembali memasang rumpon yang sempat dicopot, karena biaya operasionalnya sudah diserahkan,” kata Iman kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/4).

Iman Djuniawal (foto:Elfira/Cepos)

Ia berharap pengembalian rumpon tersebut dapat segera mengembalikan aktivitas penangkapan ikan di laut, sehingga hasil tangkapan nelayan kembali normal.

Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar kebijakan di sektor perikanan ke depan lebih matang dan mempertimbangkan dampak secara menyeluruh.

“Akan terasa dampaknya jika kebijakan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Karena itu ke depan harus direncanakan lebih baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Iman juga mengakui, penataan rumpon tidak hanya berkaitan dengan aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

9 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

9 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

10 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

10 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

11 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

11 hours ago