

Sejumlah rumpon yang sempat disita Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Maret lalu, kini telah dikembalikan untuk dipasang kembali di laut oleh para nelayan pemilik. (Dok/Cepos)
JAYAPURA-Puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta, Kabupaten Jayapura, telah dikembalikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua kepada nelayan pemilik, setelah sebelumnya sempat disita pada Maret lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, mengatakan seluruh proses administrasi dan pembiayaan telah diselesaikan, sehingga nelayan dapat kembali memasang rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan.
“Pembayarannya sudah diselesaikan. Nelayan tinggal kembali memasang rumpon yang sempat dicopot, karena biaya operasionalnya sudah diserahkan,” kata Iman kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/4).
Ia berharap pengembalian rumpon tersebut dapat segera mengembalikan aktivitas penangkapan ikan di laut, sehingga hasil tangkapan nelayan kembali normal.
Menurutnya, langkah penertiban yang dilakukan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar kebijakan di sektor perikanan ke depan lebih matang dan mempertimbangkan dampak secara menyeluruh.
“Akan terasa dampaknya jika kebijakan dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Karena itu ke depan harus direncanakan lebih baik agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Iman juga mengakui, penataan rumpon tidak hanya berkaitan dengan aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…