

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa RT/RW yang over target dalam penarikan retribusi sampah rumah tangga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka.
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah kota hingga pemerintahan di tingkat paling bawah.
RT dan RW dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan kebijakan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Keberhasilan penarikan retribusi sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah,” ujar Rustan Saru disela giat di Muara Tami, Rabu (28/1).
“Diperlukan kerja sama dan peran aktif RT dan RW di lingkungan masing-masing,” lanjut Wakil Wali Kota.
Dijelaskan pula, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, retribusi sampah rumah tangga ditetapkan sebesar Rp50.000 per kepala keluarga. Namun, tarif tersebut hanya diberlakukan bagi masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…