

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa RT/RW yang over target dalam penarikan retribusi sampah rumah tangga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka.
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah kota hingga pemerintahan di tingkat paling bawah.
RT dan RW dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan kebijakan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Keberhasilan penarikan retribusi sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah,” ujar Rustan Saru disela giat di Muara Tami, Rabu (28/1).
“Diperlukan kerja sama dan peran aktif RT dan RW di lingkungan masing-masing,” lanjut Wakil Wali Kota.
Dijelaskan pula, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, retribusi sampah rumah tangga ditetapkan sebesar Rp50.000 per kepala keluarga. Namun, tarif tersebut hanya diberlakukan bagi masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.
Page: 1 2
Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…
Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta…
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudi Aibesa, S.KM, M.Kes menyatakan pelatihan yang melibatkan dokter…
Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…
Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…
Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…