Categories: METROPOLIS

Niat Beli Tahu Isi, Malah Gasak HP

JAYAPURA-Setelah seluruh berkas perkara tahap II dinyatakan lengkap (P21), seorang pria berinisial YG, tersangka tindak pidana Pencurian diserahkan ke Kejari. Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna merah hitam Nomor Polisi PA 5123 RS, dan 1  Handphone, dilakukan oleh Penyidik Polsek Abepura, Jumat (24/11) lalu.

Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (31/9), di Jl. Bucend IV Kelurahan Waymhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Mulanya Tersangka bersama temannya (DJ) ingin membeli tahu isi, di sebuah Warung Bubur, di di Jl. Bucend IV Kelurahan Waymhorock, Distrik Abepura,  namun sampai di TKP, YG melihat HP milik Korban sedang diletakan diatas meja dekat jendela, melihat itu YG pun mengajak temannya untuk mencuri HP tersebut,” ungkap  Kapolsek Abepura, kepada Cendrawasih Pos, Senin (27/11).

Lebih lanjut, setelah keduanya sepakat, YG kembali ke tempat semula dan melancarkan aksinya. “YG ambil HP tersebut melalui jendela, setelah berhasil YG dengan temanya pergi meninggalkan TKP menggunakan Sepeda Motor Yamaha X-Ride warna merah hitam Nomor Polisi PA 5123 RS NO,” beber Kapolsek.

Untungnya aksi Tersangka tersebut diketahui oleh saksi HE, sehingga Saksi langsung mengejar Pelaku, dan sampai di Lampu merah, Kamkey, Tanah Hitam Saksi sempat menangkap tersangka, namun berhasil melarikan diri, tanpa menggunakan motor.

“Saksi kemudian membawa motor tersebut ke Polsek Abepura, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek,” ungkap Seoparmanto.

Setelah menyerahkan Sepeda Motor ke pihak Polsek Abepura, saksi HE kemudian pergi ke arah tanah Hitam. Sampai dipanggkalan ojek Hypermart Tanah Hitam, Saksi kembali melihat Tersangka hendak berboncengan dengan tukang ojek setempat, Saksipun langsung mengamankan YG dan membawa ke Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

“Berdasarkan Laporan tersebut pelaku kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, sehingga Jumat (24/11), Tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (24/11),” tutup Soeparmanto. (rel/tri).

Tegar Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

4 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

5 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

6 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

7 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

8 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

9 hours ago