Categories: METROPOLIS

Niat Beli Tahu Isi, Malah Gasak HP

JAYAPURA-Setelah seluruh berkas perkara tahap II dinyatakan lengkap (P21), seorang pria berinisial YG, tersangka tindak pidana Pencurian diserahkan ke Kejari. Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna merah hitam Nomor Polisi PA 5123 RS, dan 1  Handphone, dilakukan oleh Penyidik Polsek Abepura, Jumat (24/11) lalu.

Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (31/9), di Jl. Bucend IV Kelurahan Waymhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Mulanya Tersangka bersama temannya (DJ) ingin membeli tahu isi, di sebuah Warung Bubur, di di Jl. Bucend IV Kelurahan Waymhorock, Distrik Abepura,  namun sampai di TKP, YG melihat HP milik Korban sedang diletakan diatas meja dekat jendela, melihat itu YG pun mengajak temannya untuk mencuri HP tersebut,” ungkap  Kapolsek Abepura, kepada Cendrawasih Pos, Senin (27/11).

Lebih lanjut, setelah keduanya sepakat, YG kembali ke tempat semula dan melancarkan aksinya. “YG ambil HP tersebut melalui jendela, setelah berhasil YG dengan temanya pergi meninggalkan TKP menggunakan Sepeda Motor Yamaha X-Ride warna merah hitam Nomor Polisi PA 5123 RS NO,” beber Kapolsek.

Untungnya aksi Tersangka tersebut diketahui oleh saksi HE, sehingga Saksi langsung mengejar Pelaku, dan sampai di Lampu merah, Kamkey, Tanah Hitam Saksi sempat menangkap tersangka, namun berhasil melarikan diri, tanpa menggunakan motor.

“Saksi kemudian membawa motor tersebut ke Polsek Abepura, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek,” ungkap Seoparmanto.

Setelah menyerahkan Sepeda Motor ke pihak Polsek Abepura, saksi HE kemudian pergi ke arah tanah Hitam. Sampai dipanggkalan ojek Hypermart Tanah Hitam, Saksi kembali melihat Tersangka hendak berboncengan dengan tukang ojek setempat, Saksipun langsung mengamankan YG dan membawa ke Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

“Berdasarkan Laporan tersebut pelaku kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, sehingga Jumat (24/11), Tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (24/11),” tutup Soeparmanto. (rel/tri).

Tegar Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

7 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

8 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

9 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

10 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

11 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

12 hours ago