“Semua pedagang kalau bisa diberi seragam sehingga status kepemilikan lapak maupun keabsahan mereka sebagai pedagang di dalam pasar itu jelas. Pengadaan seragam disiapkan langsung oleh Dinas terkait, jadi tidak dijual atau dibordir sembarangan,” ungkap Pares.
Ia menyimpulkan bahwa seluruh rangkaian penertiban dan penataan manajemen pasar ini bermuara pada perlindungan serta jaminan keamanan bagi para pelaku usaha. “Tujuannya memproteksi pedagang kita. Namun yang paling utama adalah keamanan seluruh warga pelaku usaha di pasar ini agar tidak ada yang menjadi korban,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…
Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…
Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…
BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…