Categories: METROPOLIS

Tidak Semua Kawasan di Muara Tami Jadi Kawasan Pemukiman

JAYAPURA– Distrik Muara Tami saat ini sudah menjadi daerah pengembangan wilayah Kota Jayapura untuk masa yang akan datang. Sebelumnya, wilayah Muara Tami ini merupakan daerah pertanian dan Perikanan.  Tingginya pertumbuhan penduduk di Kota Jayapura menuntut Pemkot Jayapura untuk pengembangan wilayah Kota Jayapura ke bagian timur yaitu di wilayah Muara Tami.

   Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura,  Rory Cony Huwae mengatakan, pengembangan pembangunan wilayah baru kota Jayapura itu disesuaikan dengan aturan.

“Kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas dan kawasan potensial yang dilindungi oleh aturan secara nasional, tidak boleh dialihfungsikan,”kata Rory Cony Huwae, Senin (28/8).

   Terkait  proses alih fungsi lahan untuk pengembangan kota baru, tentunya berdasarkan perencanaan dengan mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk perkotaan dan ketersedian luas lahan pemukiman di daerah perkotaan. Pihaknya juga telah melakukan revisi RTRW tahun 2023-2044, ini mendapat persetujuan dari Pemprov Papua dan Kementerian ATR BPN terkait alih fungsi lahan untuk pengembangan kota.

   Sementara itu, Kabid Sarpras Bappeda Kota Jayapura, Marry Clara Youwe, menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2014, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Muara Tami itu masuk daerah agropolitan dan minapolitan. Artinya kawasan pertanian dan perikanan. Tetapi karena tuntutan ruang yang sudah sempit,  di dalam Kota Jayapura ini, Muara Tami dijadikan sebagai daerah pengembangan kota baru kedepannya.

   “Kita sekarang ini ada revisi RTRW,  tapi kita tidak bisa semau kita untuk menjadikan tempat itu dijadikan sebagai kawasan pemukiman semua.  Kita hanya menambah beberapa ratus meter dari perluasan yang sudah ada,” katanya.

   Diketahui, berdasarkan RTRW ini untuk daerah pembangunan kawasan baru di distrik Muara Tami itu masing-masing diberikan sekitar 400 meter bagian kiri dan kanan jalan.

“Untuk daerah kawasan baru yang tadinya sepanjang jalan protokol di kiri dan kanan itu masing-masing 200 m, di Koya Barat. Tapi sekarang pemerintah kota Jayapura sudah menambah lagi 200 meter sehingga menjadi 400 meter kiri kanan jalan, ini untuk revisi tata ruang,” ujarnya. (roy/tri)

newsportal

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

19 hours ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

19 hours ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

20 hours ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

20 hours ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

21 hours ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

21 hours ago