Categories: METROPOLIS

Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman Dijadikan Duta Kamtibmas

JAYAPURA – Sebuah upaya untuk memberi sanksi kepada pelaku tindak pidana, namun dilakukan di luar pengadilan kembali dilakukan. Seorang pria berinisial MF (39) dijadikan Duta Kamtibmas Polsek Abepura dengan diberi tanggungjawab memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya melakukan tindak pidana. Sosialisasi dilakukan di tiga lokasi di seputaran Distrik Abepura pada Kamis (28/7) siang.

  MF merupakan pelaku tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap suadaranya bernama Yohan dan atas kesepakatan kedua belah pihak, perkaranya tersebut diselesaikan di luar pengadilan atau dengan cara Restorative Justice. Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, mengatakan MF dimaafkan oleh pihak korban yang masih merupakan saudaranya sendiri dan atas kesepakatan tersebut dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

   “Tidak hanya berakhir di surat pernyataan, MF kami berikan sanksi sosial dengan menjadi Duta Kamtibmas Polsek Abepura untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

  Imbauan dan edukasi yang diberikan berupa penyampaian kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian dengan memberikan pesan positif bahwa ia menyesali perbuatannya dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan pidana seperti yang dilakukannya.

  “MF memberikan imbauan dan edukasi untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti yang dilakukannya, karena selain berurusan dengan hukum, keluarga juga bisa mendapatkan dampaknya,”  wanti Kapolsek.

   Lintong menambahkan, MF berperan sebagai duta kamtibmas didampingi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Nur Hamid bersama penyidik Briptu Raden dan Bripda Eka Saputra. “Menjadikan pelaku tindak pidana sebagai Duta Kamtibmas guna memberikan kesempatan kedua kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya dan atas kesepakatan bersama dengan korban. Disamping itu, hal tersebut dilakukan agar menjadi sanksi sosial guna memberikan efek jera dengan dijalani atas kesadaran dirinya yang dituangkan dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” tutup Kapolsek.(ade/rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Tinggi Minat Orang Tua, Penerimaan Murid Baru Terkendala Fasilitas Gedung

  Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…

8 hours ago

Mendagri Canangkan Program Bedah Rumah Serentak di Kampung Mosso

   Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…

14 hours ago

23 Rumah Warga Akan Direhabilitasi

   Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…

15 hours ago

Pemprov dan Pemkot  Diminta Tindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri 

  Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…

16 hours ago

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

22 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

23 hours ago