Categories: METROPOLIS

Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman Dijadikan Duta Kamtibmas

JAYAPURA – Sebuah upaya untuk memberi sanksi kepada pelaku tindak pidana, namun dilakukan di luar pengadilan kembali dilakukan. Seorang pria berinisial MF (39) dijadikan Duta Kamtibmas Polsek Abepura dengan diberi tanggungjawab memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya melakukan tindak pidana. Sosialisasi dilakukan di tiga lokasi di seputaran Distrik Abepura pada Kamis (28/7) siang.

  MF merupakan pelaku tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap suadaranya bernama Yohan dan atas kesepakatan kedua belah pihak, perkaranya tersebut diselesaikan di luar pengadilan atau dengan cara Restorative Justice. Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, mengatakan MF dimaafkan oleh pihak korban yang masih merupakan saudaranya sendiri dan atas kesepakatan tersebut dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

   “Tidak hanya berakhir di surat pernyataan, MF kami berikan sanksi sosial dengan menjadi Duta Kamtibmas Polsek Abepura untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

  Imbauan dan edukasi yang diberikan berupa penyampaian kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian dengan memberikan pesan positif bahwa ia menyesali perbuatannya dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan pidana seperti yang dilakukannya.

  “MF memberikan imbauan dan edukasi untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti yang dilakukannya, karena selain berurusan dengan hukum, keluarga juga bisa mendapatkan dampaknya,”  wanti Kapolsek.

   Lintong menambahkan, MF berperan sebagai duta kamtibmas didampingi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Nur Hamid bersama penyidik Briptu Raden dan Bripda Eka Saputra. “Menjadikan pelaku tindak pidana sebagai Duta Kamtibmas guna memberikan kesempatan kedua kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya dan atas kesepakatan bersama dengan korban. Disamping itu, hal tersebut dilakukan agar menjadi sanksi sosial guna memberikan efek jera dengan dijalani atas kesadaran dirinya yang dituangkan dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” tutup Kapolsek.(ade/rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

13 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

17 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

23 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago