

Pelaku Pencuri HP di Aryoko saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (26/4). ( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian tiga unit handphone di kawasan Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku berinisial DN (23) diamankan saat berada di sekitar Toko Variant Foto, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Krishnanda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/307/IV/2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 23 April 2025 tentang tindak pidana pencurian.
“Pelaku yang merupakan residivis ini mengakui telah melakukan pencurian pada 22 April 2025,” jelas AKP Dewa.
Aksi pelaku ini bermula saat ia berjalan menuju kamar kos korban dan setelah mengetahui pintu tidak dikunci, pelaku masuk dan mengambil tiga unit handphone milik korban, kemudian meninggalkan lokasi.
“Karena sering mencuri, sehingga aksinya ini selalu berhasil dengan membawa kabur 3 buah handpone milik korban,” jelas AKP Dewa.
Page: 1 2
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…