Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di seputaran Toko Variant Foto.
“Pada 23 April kami menerima laporan kehilangan barang berupa handphone dari korban. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Toko Variant Foto. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku,” lanjutnya.
Adapun barang bukti yang dicuri pelaku berupa, 1 unit handphone iPhone XR warna hitam, 1 unit handphone iPhone 11 warna putih, 1 unit handphone OPPO F7 warna biru (masih dalam pencarian). “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Dewa (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…