

Pelaku Pencuri HP di Aryoko saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (26/4). ( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian tiga unit handphone di kawasan Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku berinisial DN (23) diamankan saat berada di sekitar Toko Variant Foto, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Krishnanda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/307/IV/2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 23 April 2025 tentang tindak pidana pencurian.
“Pelaku yang merupakan residivis ini mengakui telah melakukan pencurian pada 22 April 2025,” jelas AKP Dewa.
Aksi pelaku ini bermula saat ia berjalan menuju kamar kos korban dan setelah mengetahui pintu tidak dikunci, pelaku masuk dan mengambil tiga unit handphone milik korban, kemudian meninggalkan lokasi.
“Karena sering mencuri, sehingga aksinya ini selalu berhasil dengan membawa kabur 3 buah handpone milik korban,” jelas AKP Dewa.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…