

Pelaku Pencuri HP di Aryoko saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (26/4). ( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian tiga unit handphone di kawasan Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku berinisial DN (23) diamankan saat berada di sekitar Toko Variant Foto, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Krishnanda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/307/IV/2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 23 April 2025 tentang tindak pidana pencurian.
“Pelaku yang merupakan residivis ini mengakui telah melakukan pencurian pada 22 April 2025,” jelas AKP Dewa.
Aksi pelaku ini bermula saat ia berjalan menuju kamar kos korban dan setelah mengetahui pintu tidak dikunci, pelaku masuk dan mengambil tiga unit handphone milik korban, kemudian meninggalkan lokasi.
“Karena sering mencuri, sehingga aksinya ini selalu berhasil dengan membawa kabur 3 buah handpone milik korban,” jelas AKP Dewa.
Page: 1 2
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…