

Pelaku Pencuri HP di Aryoko saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (26/4). ( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian tiga unit handphone di kawasan Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku berinisial DN (23) diamankan saat berada di sekitar Toko Variant Foto, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Krishnanda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/307/IV/2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 23 April 2025 tentang tindak pidana pencurian.
“Pelaku yang merupakan residivis ini mengakui telah melakukan pencurian pada 22 April 2025,” jelas AKP Dewa.
Aksi pelaku ini bermula saat ia berjalan menuju kamar kos korban dan setelah mengetahui pintu tidak dikunci, pelaku masuk dan mengambil tiga unit handphone milik korban, kemudian meninggalkan lokasi.
“Karena sering mencuri, sehingga aksinya ini selalu berhasil dengan membawa kabur 3 buah handpone milik korban,” jelas AKP Dewa.
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Provinsi Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua…
Dari pertemuan itu juga diberikan sejumlah uang dalam konteks tali asih. Bantuan tersebut diberikan untuk…
Kiper andalan mereka, Adzib Hakim yang sempat mengalami cedera ringan saat mengahdapi Deltras FC juga…
Pemberlakukan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir dari masyarakat ke juru parkir memang sudah mulai diterapkan…
Menurut Fakhiri, pihaknya juga, mengingatkan kepada Pemerintah kabupaten dan kota agar menindaklanjuti penetapan UMP ini…
Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga sekaligus mengantisipasi dampak yang mungkin timbul akibat…