

Pelaku Pencuri HP di Aryoko saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (26/4). ( Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian tiga unit handphone di kawasan Aryoko, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pelaku berinisial DN (23) diamankan saat berada di sekitar Toko Variant Foto, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Krishnanda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/307/IV/2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 23 April 2025 tentang tindak pidana pencurian.
“Pelaku yang merupakan residivis ini mengakui telah melakukan pencurian pada 22 April 2025,” jelas AKP Dewa.
Aksi pelaku ini bermula saat ia berjalan menuju kamar kos korban dan setelah mengetahui pintu tidak dikunci, pelaku masuk dan mengambil tiga unit handphone milik korban, kemudian meninggalkan lokasi.
“Karena sering mencuri, sehingga aksinya ini selalu berhasil dengan membawa kabur 3 buah handpone milik korban,” jelas AKP Dewa.
Page: 1 2
Sebab, jantung peradilan pidana terletak pada pembuktian. Disitulah nasib seseorang ditentukan bersalah atau bebas. Setiap…
Menurut Mesak, karakteristik pengangguran di Papua berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi, khususnya sarjana,…
Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi…
‘’Tapi yang terjadi saat ini, ada lompatan tahapan yang menyebabkan rakyat kecewa bahwa hak-hak mereka…
Di hadapan Gubernur Apolo Safanpo, Kepala Distrik Waan mengajukan 7 aspirasi kepada gubernur Papua Selatan.…
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan…