Categories: METROPOLIS

Ada Peluang Masyarakat Menerima Bantuan Rumah

Suasana rapat yang digelar Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I dengan menghadirkan sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan perumahan di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (28/4).

JAYAPURA – Mendorong sinkronisasi program pusat dan daerah terkait usulan perumahan yang sudah terjaring untuk tahun 2022, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I menggelar  rapat sinkronisasi dan koordinasi program  pusat – daerah bidang perumahan tahun anggaran 2022. 

Dari rapat  ini diharapkan ada peningkatan peran serta dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagaimana amanat pasal 54 UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

 Ana Hanifah selaku Ketua Panitia didampingi Fredly Simanjuntak selaku  Kasi Wilayah I menyampaikan bahwa 29 kabupaten kota pada umumnya sudah menginput usulan lewat aplikasi Sibaru meski ada beberapa kabupaten yang masih kesulitan dalam pengimputan. 

 “Jadi disini kami juga memverifikasi usulannya apakah dari sekian peryaratan yang dpersyaratkan semua sudah masuk atau belum,” kata Hanifa di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (28/4).  “Untuk rumah khusus sudah tersebar di 29 kabupaten kota  dan persyaratannya paling tidak menjadi terdampak dari pembangunan kawasan strategis nasional sedangkan rumah swadaya ini lebih pada peningkatan kualitas dan sifatnya stimulant,” Tambahnya. 

 Dirincikan untuk rumah swadaya ini jika lokasinya di daerah pantai maka nominalnya Rp 27,5 juta sedangkan untuk daerah pegunungan bisa Rp 40 juta dan sudah include bahan dan tukang. Pemda  sendiri memiliki tugas mendata rumah yang tidak layak huni dan dari data tersebut diusulkan kemudian akan diberikan SK penerima manfaat. “Untuk 2021 tercatat ada Rp 340 miliar dana APBN yang disiapkan namun bukan fisik semua dan kabupaten yang paling responsif adalah Kabupaten Jayapura.

 Sementara Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Ir. Faisal Soedarno ST., MT menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Perumahan, melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial, cq. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I melaksanakan tugas untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui penyediaan PSU Perumahan. (ade/wen) 

newsportal

Recent Posts

Keberadaan Jenazah Nahkoda Kapal Belum Diketahui

Keberadaan jenazah Nahkoda KMN Sardi Utama bernama Ahir yang sehari-harinya dipanggil Rizal belum jelas. Nahkoda…

11 hours ago

Susah Tidur, Susah Fokus, dan Selalu Gelisah?

Pikiran melayang ke mana-mana padahal kamu sudah mencoba fokus. Menyalahkan diri sendiri malas, tidak disiplin,…

15 hours ago

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

15 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

16 hours ago

Punya Gangguan Pernapasan, Ini 6 Pose Yoga Terbaik untuk Pengidap Asma

Pertama, Easy Pose. Mulailah sesi Anda dengan pose ini untuk melatih pernapasan diafragma yang dalam.…

17 hours ago

MBG Tak Bisa Dihentikan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

19 hours ago