Categories: SENTANI

Selama 2 Tahun, Polisi Gagalkan Peredaran 17 Ribu Gram Ganja

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan saat memaparkan data kriminal di Kabupaten Jayapura, Selasa, (27/4).

SENTANI-Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, aparat  Polres Jayapura berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 17 ribu gram dan barang bukti sabu sebanyak 231 gram.

“Untuk minuman keras, karena masih ada yang baru belum terupdate, nanti kami update di paparan berikutnya,” kata Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan saat pemaparan jumlah kasus kriminal akibat narkoba dan Miras pada saat kunjungan MRP, Selasa (27/4).

Menurutnya, jumlah kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura selama kurun waktu 2019 sampai 2020 dan memasuki tahun 2021 mengalami peningkatan.

Seperti di tahun 2019, jumlah kasus yang terkait narkoba dan Miras di Kabupaten Jayapura 24 kasus. 2020 meningkat 1 kasus menjadi 25 kasus. Kemudian di Tahun 2021 sampai pada April ini jumlah kasus Miras dan narkoba di Kabupaten Jayapura sudah mencapai 12 kasus.

“Memasuki April 2021 ini memang ada peningkatan untuk jumlah kasus Miras dan narkoba,” katanya.

Kemudian jumlah tersangka dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, dari 61 kasus yang ditangani, jumlah tersangkanya sebanyak 84 orang, Terdiri dari tersangka laki-laki 81 orang dan wanita ada 3 orang.

Dia juga menyebutkan, khusus untuk kasus peredaran Miras di Kabupaten Jayapura sejauh ini memakan korban bahkan ada yang meninggal dunia.

Dari Tahun 2019, jumlah kecelakaan akibat Miras sebanyak 23 kasus,  kemudian Tahun 2020 kembali meningkat menjadi 32 kasus, Tahun 2021 ini sampai April, jumlah Lakalantas akibat Miras 3 kasus.

“Dari jumlah kasus kecelakaan itu, yang meninggal dunia 27 orang.  Luka berat 29 orang dan luka ringan 74 orang,”jelasnya.

Dia menambahkan, ada korelasi dengan adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata dapat menurunkan pelanggaran-pelanggaran yang diakibatkan karena pengaruh Miras, salah satunya kecelakaan lalu lintas.

“Langkah-langkah Lantas bisa kita tekan, termasuk gangguan Kamtibmas,” tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

13 minutes ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

4 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

5 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

6 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

7 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

8 hours ago