Widi juga menekankan bahwa penyusunan RP3KP selaras dengan kebijakan nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah, sehingga keberadaan dokumen ini akan memudahkan sinkronisasi dan evaluasi perencanaan pembangunan permukiman di Kota Jayapura.
Paparan laporan antara disampaikan oleh Milka Mano Amdt., ST., SH., MH., Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas PUPRPKP Kota Jayapura sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RP3KP.
Dalam paparannya, Milka menegaskan bahwa RP3KP adalah dokumen dasar yang memuat arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan kebutuhan investasi pembangunan permukiman. “Dokumen ini sangat penting untuk mewujudkan kota yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan. RP3KP membantu kita merumuskan strategi sesuai kondisi faktual wilayah,” ujar Milka. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…