Categories: MERAUKE

Lantik 18 Kepala Kampung, Bupati Merauke Ingatkan Soal Pengelolaan Dana Kampung

MERAUKE- Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze melantik 18 kepala kampung dari 14 distrik di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Rabu (26/11).

Pada kesempatan tersebut, bupati Bladib Gebze mengingatkan para kepala kampung untuk mengelola dana kampung secara transparan dan sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun bersama dengan Bamuskam.

‘’Sebagai kepala daerah, kami tidak ingin para kepala kampung yang baru dilantik hari terjerak masalah hukum karena penyelahgunaan dana desa maupun hal-hal lain yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku,’’ tandas bupati Yoseph Yebze mengingatkan.

Menurut bupati, dana desa merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Sebanyak 179 kampung atau desa di Kabupaten Merauke telah dialokasikan dana yang cukup besar.

‘’Dana desa ini merupakan berkat dari Tuhan yang dianugrahkan melalui kebijakan negara. Untuk itu saya berharap, saudara-saudara mampu merencanakan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan keinginan kepala kampung. Ini saya garis bawahi. Mampu melaksanakan berbagai kegiatan yang dibiayai dana desa sesuai dokumen perencanaan dan mampu mempertangungjawbakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan secara baik dan benar,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

16 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

16 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

17 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

18 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

19 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

20 hours ago