Categories: METROPOLIS

SMAN 3 Buper Berubah Nama, Tapi Belum Terdaftar di Pusat

Data Akademik Siswa dan Karier Guru Terancam

JAYAPURA-Komisi V DPR Papua menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, dimana sebelumnya merupakan SMA Negeri 3 Jayapura. Masalah utama yang menjadi perhatian adalah perubahan nomenklatur sekolah yang hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke sekolah tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru dan pihak sekolah terkait perubahan status nama. Meski secara fisik papan nama dan ijazah siswa sudah menggunakan nama baru, namun secara administrasi, sekolah tersebut belum terdata di sistem Kemendikbudristek.

“Ini problem yang kami temukan saat berkunjung ke SMA 3 Buper. Sekolah itu sudah berubah status menjadi SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, tapi perubahan tersebut belum terdata di Kemendikbudristek,” ujar Dina Rumbiak, Jumat (24/10).

Menurutnya, persoalan ini berdampak serius terhadap data akademik siswa dan karier guru. Siswa yang telah lulus mengalami kendala karena ijazah mereka menggunakan nama sekolah yang belum terdaftar secara resmi di pusat. Selain itu, guru-guru di sekolah tersebut juga tidak dapat mengurus kenaikan pangkat akibat status sekolah yang belum memiliki dasar hukum jelas di Kemendikbudristek.

“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua segera memperhatikan masalah ini. Kasihan anak-anak kita, mereka ingin lanjut ke perguruan tinggi tapi terhalang karena status sekolah belum jelas,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, Komisi V juga menemukan bahwa status lahan sekolah masih menjadi polemik. Lahan tempat berdirinya SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua diklaim oleh pemilik hak ulayat yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Dina Rumbiak menegaskan, persoalan lahan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak langsung pada proses belajar mengajar. “Kalau pemilik lahan melakukan pemalangan, tentu proses belajar mengajar anak-anak kita akan terganggu. Jadi kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah lahan ini dengan baik,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

5 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

6 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

7 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

8 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

9 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

10 hours ago