

Sejumlah anggota Komisi V DPR Papua saat melakukan kunjungan kerja ke SMANKOR Papua belum lama ini. (Foto/Dok. DPRP for Cepos)
Data Akademik Siswa dan Karier Guru Terancam
JAYAPURA-Komisi V DPR Papua menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, dimana sebelumnya merupakan SMA Negeri 3 Jayapura. Masalah utama yang menjadi perhatian adalah perubahan nomenklatur sekolah yang hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke sekolah tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru dan pihak sekolah terkait perubahan status nama. Meski secara fisik papan nama dan ijazah siswa sudah menggunakan nama baru, namun secara administrasi, sekolah tersebut belum terdata di sistem Kemendikbudristek.
“Ini problem yang kami temukan saat berkunjung ke SMA 3 Buper. Sekolah itu sudah berubah status menjadi SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, tapi perubahan tersebut belum terdata di Kemendikbudristek,” ujar Dina Rumbiak, Jumat (24/10).
Menurutnya, persoalan ini berdampak serius terhadap data akademik siswa dan karier guru. Siswa yang telah lulus mengalami kendala karena ijazah mereka menggunakan nama sekolah yang belum terdaftar secara resmi di pusat. Selain itu, guru-guru di sekolah tersebut juga tidak dapat mengurus kenaikan pangkat akibat status sekolah yang belum memiliki dasar hukum jelas di Kemendikbudristek.
“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua segera memperhatikan masalah ini. Kasihan anak-anak kita, mereka ingin lanjut ke perguruan tinggi tapi terhalang karena status sekolah belum jelas,” tegasnya.
Selain persoalan administrasi, Komisi V juga menemukan bahwa status lahan sekolah masih menjadi polemik. Lahan tempat berdirinya SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua diklaim oleh pemilik hak ulayat yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah.
Dina Rumbiak menegaskan, persoalan lahan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak langsung pada proses belajar mengajar. “Kalau pemilik lahan melakukan pemalangan, tentu proses belajar mengajar anak-anak kita akan terganggu. Jadi kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah lahan ini dengan baik,” tegasnya.
Page: 1 2
Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…
"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…
Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…
Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…