Categories: METROPOLIS

SMAN 3 Buper Berubah Nama, Tapi Belum Terdaftar di Pusat

Data Akademik Siswa dan Karier Guru Terancam

JAYAPURA-Komisi V DPR Papua menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, dimana sebelumnya merupakan SMA Negeri 3 Jayapura. Masalah utama yang menjadi perhatian adalah perubahan nomenklatur sekolah yang hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke sekolah tersebut, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru dan pihak sekolah terkait perubahan status nama. Meski secara fisik papan nama dan ijazah siswa sudah menggunakan nama baru, namun secara administrasi, sekolah tersebut belum terdata di sistem Kemendikbudristek.

“Ini problem yang kami temukan saat berkunjung ke SMA 3 Buper. Sekolah itu sudah berubah status menjadi SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua, tapi perubahan tersebut belum terdata di Kemendikbudristek,” ujar Dina Rumbiak, Jumat (24/10).

Menurutnya, persoalan ini berdampak serius terhadap data akademik siswa dan karier guru. Siswa yang telah lulus mengalami kendala karena ijazah mereka menggunakan nama sekolah yang belum terdaftar secara resmi di pusat. Selain itu, guru-guru di sekolah tersebut juga tidak dapat mengurus kenaikan pangkat akibat status sekolah yang belum memiliki dasar hukum jelas di Kemendikbudristek.

“Kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua segera memperhatikan masalah ini. Kasihan anak-anak kita, mereka ingin lanjut ke perguruan tinggi tapi terhalang karena status sekolah belum jelas,” tegasnya.

Selain persoalan administrasi, Komisi V juga menemukan bahwa status lahan sekolah masih menjadi polemik. Lahan tempat berdirinya SMA Negeri Khusus Sains dan Bahasa Papua diklaim oleh pemilik hak ulayat yang hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Dina Rumbiak menegaskan, persoalan lahan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak langsung pada proses belajar mengajar. “Kalau pemilik lahan melakukan pemalangan, tentu proses belajar mengajar anak-anak kita akan terganggu. Jadi kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah lahan ini dengan baik,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

12 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

14 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

15 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

16 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

17 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

18 hours ago